STRUKTUR PPID

STRUKTUR PPID

STRUKTUR PPID

SUSUNAN KEANGGOTAAN

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

DESA WONOYOSO KECAMATAN KUWARASAN KABUPATEN KEBUMEN

NO JABATAN DALAM KEANGGOTAAN JABATAN DALAM KEDINASAN
1 ATASAN PPID KEPALA DESA
2 PPID SEKRETARIS DESA
3 SEKRETARIS KASI PELAYANAN
4 BIDANG PELAYANAN DAN INFORMASI KAUR TU DAN UMUM
5 BIDANG PENGELOLAAN DATA DAN KLASIFIKASI INFORMASI KAUR PERENCANAAN
6 BIDANG SENGKETA INFORMASI KASI PEMERINTAHAN

TUGAS PPID 
1. Penyediaan, Penyimpanan, Pendokumentasian, dan Pengamanan informasi; 
2. Pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku; 
3. Pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat dan sederhana; 
4. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik; 
5. Pengujian Konsekuensi; 
6. Pengklasifikasian informasi dan atau cara pengubahannya; 
7. Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses; 
8. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi haksetiap orang atas informasi publik.