Malam Tahun Baru, Kendaraan Bermotor Dilarang Melintas di Alun-alun Kebumen
Malam tahun baru Kawasan Alun-alun Kebumen bakal steril dari kendaraan bermotor. Semua kendaraan bermotor tanpa terkecuali tidak diperkenankan masuk ke area pusat kota Kebumen. Dinas Perhubungan dan Polres Kebumen akan menerapkan car free night Selasa 31 Desember 2019 mulai pukul 17.00 WIB.
Kepala Dishub Kebumen Rai Ageng Sulistyo Handoko melalui Kasi Wasdalops Wrin Andoko, mengatakan, rekayasa lalu lintas bakal di terapkan di jalan sekitar kota Kebumen. Termasuk persimpangan yang akan menuju Kebumen akan diberlakukan lampu kedip (flash light). Seperti pertigaan Kedungbener, perempatan Muktisari, perempatan Sokka Baru dan Simpang Lima Kebulusan.
Wrin menjelaskan, kendaraan yang melintas di Jalan Pahlawan ditutup pada simpang empat SMPN 5 Kebumen. Jalan HM Soetoyo Kebumen ditutup pada simpang empat SMPN 1 Kebumen. Kendaraan dari wilayah Timur yang akan ke Barat diarahkan ke Jalan HM Sarbini Kebumen.
Kemudian, Jalan Ronggowarsito diterapkan satu arah mulai lampu merah Sokka hingga pertigaan kecamatan. Pertigaan Kecamatan Pejagoan akan ditutup dan kendaraan dialihkan menuju Jalan Mertokondo melalui pertigaan gading. Kemudian, pertigaan PLN lama (Jalan Pahlawan) dan pertigaan Disdukcapil (Jalan Veteran) ditutup.
Sumber : segala sumber