SURAT ONLINE DESA : LAYANAN SURAT SECARA MANDIRI
WONOYOSO NEWS - Ditengah pandemi covid-19 telah diluncukan fitur baru yang tersedia di website Desa online yaitu Layanan Mandiri. Layanan Mandiri Desa Online adalah mekanisme yang memnungkinkan warga untuk membuat sendiri konsep persuratan yang dibutuhkan, sehingga warga tidak perlu berkunjung ke Balai Desa hanya untuk mengurus persuratan. Keuntungan adanya layanan mandiri desa online adalah efektifitas dan efesien waktu. Jadi saat, kita sedang diluar daerah kita tetap bisa mengurus persuratan dari desa sesuai dengan wilayah KTP. Selain itu, efisiensi anggaran karena bisa hemat dan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pergi ke Balai Desa. Manfaat adanya layanan mandiri, masyarakat bisa memilih jenis surat yang dibutuhkan. Saat ini ada 26 jenis surat yang tersedia di layanan mandiri.
Legalitias produk surat pada surat yang dikeluarkan oleh layanan mandiri sama kuatnya dengan persuratan konvensional. Kepada Desa Wonoyoso telah memiliki sertifikat elektronik untuk mendatangani dokumen elektronik secara elektronk yang telah dijamin oleh BSRe BSSN sebagai pihak ketiga sebagai penjamin. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan mandiri ini dengan cara mengunjungi website resmi Desa Wonoyoso https://wonoyoso.kec-kuwarasan.kebumenkab.go.id/.
Tutorial penggunaan layanan mandiri sebagai berikut:
1. Buka website resmi Desa Wonoyoso yang beralamat https://wonoyoso.kec-kuwarasan.kebumenkab.go.id/ menggunakan hp android maupun laptop
2. Cari fitur layanan mandiri jika menggunakan hp android fiturnya ada dibagian paling bawah namun jika menggunakan laptop fitur layanan mandiri berada di sebelah kanan kemudian klik fiturlayanan mandiri tersebut
3. Selanjutnya klik lagi tab layanan mandiri lalu login dengan username nomor NIK dan PIN diisi tanggal lahir dengan format YYYYMMDD.
4. Setelah berhasil login, kita diarahkan untuk mengubah PIN lama menjadi PIN baru dan mengisi ulang PIN baru. Selesai melakukannya akan muncul data pribadi kita secara lengkap sehingga kita bisa juga mengecek data anggota keluarga yang tertera di KK kita
5. Jika ingin membuat surat maka klik garis tiga yang berada dipojok kanan atas. Kemudian klik pilih buat surat. Lalu muncul 26 surat yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
6. Contohnya ingin membuat surat keterangan pengantar. Di file surat keterangan pengantar di klik kemudian isi NIK dan nama, kode klasifikasi surat, keperluan, keterangan dan yang mendatangani. Terakhir klik simpan.
7. Tinggal menunggu surat dikonfirmasi oleh pihak perangkat desa
Selamat mencoba!